Pontianak –04 Febuari 2026. Saya, Kader Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Pontianak, menyampaikan duka mendalam
atas tragedi yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), di
mana seorang anak Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun ditemukan meninggal dunia
diduga akibat bunuh diri.
Saya
menilai peristiwa ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya
pemerintah, karena berkaitan langsung dengan persoalan perekonomian masyarakat
serta biaya pendidikan yang masih menjadi beban berat bagi keluarga
prasejahtera.
“Peristiwa
ini adalah pukulan keras bagi kita semua. Negara harus hadir dan memastikan
bahwa tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena persoalan
ekonomi dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pendidikan,” tegas saya.
Berdasarkan
informasi yang beredar, sebelum kejadian tersebut korban sempat meminta uang
kepada ibunya untuk membeli perlengkapan sekolah berupa buku tulis dan pena.
Namun sang ibu menyampaikan bahwa keluarga mereka tidak memiliki uang sama
sekali. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan pendidikan yang paling dasar
pun masih sulit dijangkau oleh sebagian keluarga, terutama di daerah yang
rentan secara ekonomi.
Saya
menegaskan bahwa tragedi ini tidak dapat dilepaskan dari realitas kemiskinan
dan ketimpangan ekonomi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap kebijakan pengentasan kemiskinan, bantuan sosial, serta program
bantuan pendidikan agar benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil
masyarakat.
Menurut
saya, pendidikan dasar yang seharusnya menjadi hak setiap anak, pada
kenyataannya masih menyisakan persoalan biaya tidak langsung, seperti alat
tulis, buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan pendukung lainnya. Hal ini
perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan kesenjangan akses pendidikan
antara daerah dan kelompok ekonomi masyarakat.
Saya juga
mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat pendataan
keluarga miskin, mempercepat distribusi bantuan pendidikan, serta memastikan
sekolah-sekolah memiliki mekanisme dukungan bagi siswa dari keluarga tidak
mampu, khususnya dalam pemenuhan perlengkapan belajar.
“Kasus ini
harus menjadi evaluasi bersama bahwa pendidikan tidak boleh menjadi beban yang
memberatkan rakyat kecil. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar pendidikan,
termasuk perlengkapan sekolah, agar anak-anak tidak menjadi korban akibat
ketidakmampuan ekonomi,” tambah saya.
Sebagai
organisasi kaderisasi dan gerakan mahasiswa, PMII menegaskan komitmennya untuk
terus mengawal isu-isu kemanusiaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, serta
mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil agar tragedi serupa tidak
terulang kembali.
Penulis : Zainal (Kader Rayon Az-Zarnuji)
Editor : Media PMII Pontianak Raya

.jpg)


0 Komentar