Stempel Pengurus PMII

1. Bentuk Stempel
Stempel organisasi untuk semua
tingkatan organisasi berbentuk
persegi panjang bergaris tunggal

2. Ukuran Stempel

Stempel resmi organisasi berukuran
panjang 6 cm dan lebar 3 cm

3. Tulisan Stempel

Stempel Resmi Organisasi berisi:
a. Lambang PMII disebelah kiri
b. Tulisan disebelah kanan terdiri atas:
   1. Tingkatan kepengurusan, baris pertama
   2. Nama organisasi, baris kedua;
      “Pergerakan”, baris ketiga; “Mahasiswa
       Islam” dan baris keempat; “Indonesia”
   3. Nama tempat atau daerah, baris kelima
   4. Tinta stempel
   5. Seluruh jenis stempel disemua tingkatan
       menggunakan tinta stempel (stamp-ink)
       warna merah

4. Pembubuhan 

Pembubuhan stempel organisasi pada
surat resmi organisasi diusahakan sedapat
mungkin agar tertera ditengah-tengah
antara dua tandatangan pengurus dan
tidak menutupi nama pengurus yang bertandatangan.

5. Wewenang

Pengurus yang berwenang membubuhkan
stempel organisasi adalah Ketua Umum
atau Sekjend (untuk PB), Ketua atau Sekretaris (untuk PKC/PC) dan Ketua
atau Sekretaris (untuk PK dan PR).

6. Stempel Kepanitiaan

Pembuatan stempel kepanitiaan harus mencantumkam lambang PMII
disebelah kiri dan tulisan yang menunjukan jenis kepanitiaan disebelah kanan,
dengan ukuran yang serasi dan seimbang
 
STEMPEL PENGURUS KOMISARIAT

STEMPEL PENGURUS KOPRI

STEMPEL PENGURUS RAYON FTIK

STEMPEL PENGURUS RAYON FEBI

STEMPEL PENGURUS RAYON FUAD

STEMPEL PENGURUS RAYON FASYA

Menerima Jasa Desain Stempel
Pengurus / Kepanitiaan PMII
Hub : 0821 1247 0094 (Vian)

Posting Komentar

0 Komentar